![]() |
Cita Citata @ KapanLagi.com |
"Yang pertama, mau ambil langkah hukum, mau sharing ke komnas. Ada statement dari Cita yang sara, UU 40 2008 pasal 4 dan 16 sangat bertentangan diksrimisasi ras dan etnis," ungkap Dedi.
Menurutnya, warga negara Indonesia harusnya menjunjung rasa persatuan, tidak boleh ada disikriminasi. Etika dan moralitas harus dijunjung tinggi, karena bisa mencerminkan siapa diri kita.
"Perhatikan sekeliling kita, statement-satatement kita, karena bertentangan. Dengan menggunakan (aksesoris) etnik, mereka bangga, yang harus dihargai, memiliki makna," paparnya.
Langkah hukum yang diambil ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah. Selain ke Komnas HAM, pihak Kepala Suku Merauke Selatan juga akan membawa kasus ini ke Polda, DPR RI, dan juga KPI. Kasus cybercrime dan penyiaran termasuk menjadi sorotan di sini.
"Dengan statmen Cita, permintaan klien kita sebagai warga negara adalah, keluarga besar diharapkan ada langkah gentle. Kalau lihat komentar di twitter terlalu keras, 'itu perempuan mau kita tombak'," ungkap Nofebi Eteua.
Menurut salah satu tim kuasa hukum itu, ditombak artinya Cita akan ditikam. Karenanya, Nofebi menyarankan Cita minta maaf kepada masyarakat Papua secara langsung, bukan dari Instagram, karena itu tidak akan efektif untuk mereka.
Sebagaimana diketahu sebelumnya, Cita Citata kembali membuat dunia hiburan geger. Ucapannya mengundang reaksi negatif dari publik, terutama warga Papua atas sebuah ungkapannya dalam sebuah acara televisi beberapa waktu lalu.
Ceritanya pelantun lagu Goyang Dumang itu tampil mengenakan sebuah busana Papua lengkap dengan atributnya. Yang jadi masalah adalah ucapan negatifnya yang entah disengaja atau tidak. "Cantik kan? Nggak kayak Papua," bunyi ucapan Cita yang dianggap menyinggung warga Papua.
kapanlagi.com