728x90 AdSpace

T e r b a r u
Senin, 09 Februari 2015

Drumer Gong 2000 diciduk Polisi


Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menciduk satu personil grup band Tanah Air akibat mengkonsumi narkoba jenis sabu.
Dia lah Yahya Karya Konsepsianto, drummer Gong 2000, yang ditangkap pada 6 Februari malam di kediamannya di Jalan Puri Mutiara 30A, Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan keterengan yang kita ambil dari saksi, kemudian sudah diperiksa intensif urine bersangkutan, positif sampel Amphetamin jenis sabu," kata AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jaksel, Senin (9/2/2015).
Yahya di tangkap dengan kedua orang temannya yakni. Erwinda alias Erwin dan Sarah Zulyana. Ketiga orang itu ditangkap hendak pesta narkoba di sebuah rumah karaoke yang disiapkan oleh Sarah.
"Ketiganya kooperatif saat hendak ditangkap," lanjutnya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita empat buah alat bong, tiga paket alat sabu yang belum ditimbang oleh kepolisian. Dari hasil penangkapan itu polisi menyangkakan pasal kepada Yahya Pasal 112 jo 127 jo 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal empat tahun penjara.

okezone.com
  • Bagaimana Menurut Anda?