Senin (30/3/2015) dini hari, unit Lidik SatReskrim Polres Pinrang berhasil menangkap tiga pelaku berinisial I (26), yang berstatus residivis bersama dua rekannya yaitu H (17) dan D (16) yang keduanya masih berstatus pelajar dan dibawah umur. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepada motor yang dicuri tersangka dari 4 TKP berbeda serta satu set kunci letter T modifikasi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga mengamankan 5 (lima) unit komputer yang diduga merupakan hasil pencurian di salah satu sekolah menegah kejuruan di kabupaten Pinrang.
Menurut pengakuan dari tersangka, meraka beroperasi berdasarkan orderan dari penadah. Para penadah bukan hanya berdomisili di Pinrang, tetapi ada pula dari kabupaten tetangga seperti Sidrap dan Parepare.
Pada pertengahan bulan Maret, dalam operasi SIKAT LIPU 2015, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang juga meringkus empat pelaku Curanmor dengan barang bukti dua motor Yamaha Mio yang berhasil diamankan.
Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi dalam keterangan persnya dihadapan sejumlah awak media cetak dan elektronik, Senin (30/3/2015) di Mapolres Pinrang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran serta andil masyarakat Pinrang dalam memberikan informasi.
”Tidak menutup kemungkinan, masih ada sejumlah kendaraan lainnya yang telah mereka curi. Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk upaya dalam meringkus penadahnya “, kata Adri.
( diolah dari sumber:lintasterkininews.com / foto: sahabatnews.com )