Hmm... Apa jadinya yah, jika sang raja mogok makan? wah, tentu tidak hanya merigikan diri sendiri, tapi juga rakyat yang dipimpinnya juga akan merasakan dampaknya. Tapi, itu jika terjadi pada sebuah kerajaan yang sebenarnya. Beda halnya dengan sang raja yang satu ini.
Pasangan suami isteri (pasutri), pemilik sabu seberat 6,8 Kg dengan ancaman hukuman mati Amir Haji Dawang (44) dan isterinya Maimunah alias Hajjah Munah (44) yang lebih populer dikenal dengan sebutan "Raja Laut" tertangkap tangan oleh BNN pada 22-September 2014 di rumah terdakwa.
Dalam rilis sebuah media online dan cetak terkemuka, keduanya dilaporkan mogok makan. Keduanya dinilai tidak tahan beban mental atas ancaman hukuman yang bakal diterima setelah menjalani tujuh kali persidangan di Pengadilan Negeri Pinrang. “Sudah dua hari terdakwa tidak mau makan,” ujar keluarga terdakwa di Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang seusai sholat Jumat 27 Februari.
Kabar tentang konsidi kedua tahanan titipan Pengadilan Negeri Pinrang tersebut, dibenarkan oleh Mansyur, kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pinrang, Keduanya mengalami gangguan kejiwaan dalam dua hari terakhir setelah menjalani persidangan. “Mungkin kedua butuh bantuan psikiater,” katanya.
Namun sayangnya, Rutan Pinrang belum memiliki psikiater yang tentunya sangat diperlukan untuk mendampingi para tahanan yang masih menjalani persidangan. “Persoalan seperti itu sudah sering diusulkan, namun belum ada tanggapan serius,” tambahnya.
Wah... wah... semoga saja ya bisa segera sehat kembali agar proses persidangan selanjutnya bisa berjalan lancar dan semoga saja bisa mengungkap sindikat-sidikat narkoba lainnya.
(baca juga: Rangakaian berita tentang "Raja Laut")
(sumber: fajar.co.id / ilustrasi gambar: google)